Kerahkan Patroli Cyber Pantau Informasi Sriwijaya Air, PMJ: Penyebar Hoaks Dijatuhi Pasal Berlapis

- 11 Januari 2021, 21:27 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News

PR DEPOK – Banyak berita hoaks yang bermunculan mengenai jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di media sosial.

Bahkan, ada beberapa informasi mengandung hoaks yang diberitakan di sejumlah media mainstream.

Maka dari itu, pihak kepolisian melakukan tindakan patroli cyber untuk meredam hoaks yang meresahkan itu.

Baca Juga: HRS Jadi Tersangka Lagi, Crist Wamea: Beliau Diobok-obok seperti Lakukan Kejahatan Luar Biasa

Di samping itu, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam memilih sumber berita, terlebih lagi di media sosial.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus pada Senin, 11 Januari 2021.

“Banyak sekali berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, hoaks soal Sriwijaya Air. Maka harus pintar dalam memilih sumber,” kata Yusri seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Haikal Hassan Blokir 'Tukang Lapor', Muannas: Dia Janjiin Sendiri Uang 1 Miliar, Malu Ga Bisa Bayar

Yusri menekankan, para penyebar berita hoaks dapat diancam dengan pidana berlapis mulai dari Pasal KUHPidana, UU ITE, dan lain-lain.

Dengan pasal berlapis tersebut, ancaman hukumannya bisa mencapai lebih dari lima tahun.

Oleh karena itu, Yusri mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi dari media sosial apabila memang tidak terbukti kebenarannya.

Baca Juga: 'Pasrah' Habib Rizieq Tersangka Lagi, Refly Harun: Sepertinya Memang Ada yang Ingin Memenjarakan

“Demikian halnya dengan media, apalagi yang terdaftar, maka sebaiknya jangan menjadi penyebar hoax sehingga menjadi sumber kebohongan publik,” ujarnya.

Sebagai informasi, beberapa berita hoaks mulai menyebar di media sosial.

Bahkan, tidak sedikit dari informasi hoaks tersebut yang diberitakan di media mainstream.

Baca Juga: Bandingkan Mensos dan FPI, Teddy Gusnaidi: Giliran Risma yang Salah, Dibilang Dia Banyak Bantu Orang

Maka dari itu, pihak kepolisian akan meminta sejumlah media mainstream untuk dapat mempertanggungjawabkan apa yang sudah dimuat.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x