Baca Juga: Jokowi Resmi Divaksin Sinovac, Ferdinand Hutahaean: Ini untuk Kebaikan Kita, Bukan Mau Membahayakan
Jika tdk darurat, vaksinasi adalah pilihan. Namun situasi darurat perang pandemi, maka vaksinasi adalah KEWAJIBAN. Menolaknya berarti membahayakan keselamatan masyarakat dan negara dan tentu ada sanksi sesuai hukum darurat wabah dan karantina kesehatan. #JabarSiapVaksinasi
(6/7)— ridwan kamil (@ridwankamil) January 13, 2021
“Namun situasi darurat perang pandemi, maka vaksinasi adalah KEWAJIBAN. Menolaknya berarti membahayakan keselamatan masyarakat dan negara dan tentu ada sanksi sesuai hukum darurat wabah dan karantina kesehatan,” tulisnya.
Kemudian, Ridwan Kamil juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mau mengikuti program vaksinasi ini agar pandemi cepat berakhir.
Mari bela negara dengan menjauhi potensi menjadi penular covid-19 yang membahayakan masyarakat dengan mengikuti vaksinasi dengan sukarela .
Vaksin hanya metode pengurang wabah. Tetap jalankan metode 3M dalam keseharian kita. #JabarSiapVaksinasi
(7/7 - Selesai)— ridwan kamil (@ridwankamil) January 13, 2021
“Mari bela negara dengan menjauhi potensi menjadi penular covid-19 yang membahayakan masyarakat dengan mengikuti vaksinasi dengan sukarela . Vaksin hanya metode pengurang wabah. Tetap jalankan metode 3M dalam keseharian kita.,” tutur Ridwan Kamil.***