Akan tetapi, Selvin tak menceritakan hal tersebut kepada Sarah sehingga ia sama sekali tidak mengetahui bahwa identitasnya digunakan oleh sahabatnya untuk terbang ke Pontianak.
Sang pengacara pun memastikan bahwa Sarah tidak pernah meminjamkan kartu identitasnya kepada Selvin, meskipun keduanya sempat tinggal di daerah yang berdekatan.
Baca Juga: Ribka Politisi Partai PDIP Pilih Denda daripada Divaksin, Roy Suryo: Bagaimana ini Pak Jokowi?
“Ada CCTV semestinya ini bisa dicek kembali, dan mestinya untuk persyaratan terbang harus menunjukkan KTP asli, apalagi juga ada persyaratan terbang rapid antigen. Kenapa ini bisa lolos terbang,” ujarnya.
Atas insiden ini, pihak Sarah Beatrice pun meminta pihak Sriwijaya Air untuk bertanggung jawab atas kelalaiannya dan tetap memberikan upaya pemberian asuransi atas nama Selvin Daro, meskipun namanya tidak tercantum.***