Terkejut Namanya Ada di Daftar Penumpang Sriwijaya Air SJ-182, Sarah Yakin Tak Pernah Pinjamkan KTP

- 13 Januari 2021, 18:36 WIB
Pesawat Sriwijaya Air.
Pesawat Sriwijaya Air. /Instagram @sriwijayaair

PR DEPOK  Wanita asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Sarah Beatrice Alomau, terkejut sekaligus bingung melihat namanya tertera dalam daftar manifest pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di sekitar perairan Kepulauan Seribu, pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Disampaikan oleh pengacara Sarah yang ditunjuk langsung oleh organisasi keluarga besar NTT, Richard Riwoe, Sarah terkejut saat melihat namanya di TV sebagai salah seorang penumpang pesawat yang jatuh tersebut.

“Dia kaget namanya muncul di TV sedangkan dia tidak pernah berangkat. Semalam saya mendampinginya untuk melakukan klarifikasi ke Posko Sriwijaya di Bandara Soetta, sampai tadi malam dia belum bisa banyak bicara karena shock,” ujar Richard Riwoe beberapa waktu lalu, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sarankan Pemerintah Tak Paksa Masyarakat Divaksin, Ferdinand: Meski Bisa, Cukup Vaksin yang Bersedia

Selain itu, Richard juga menyampaikan bahwa ada dugaan kartu identitas milik Sarah digunakan oleh teman dekatnya yang bernama Selvin Daro.

Namun, katanya, KTP asli dan semua identitas Sarah masih dipegang oleh Sarah, dan wanita itu juga mengaku tidak tahu bahwa Selvin menggunakan identitasnya untuk berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat.

“Selvin Daro diduga menggunakan entah foto, fotocopy, atau scan KTP atas nama Sarah Beatrice Alomau sebagai syarat untuk terbang dengan pesawat Sriwijaya SJ-182 tersebut. KTP asli atas nama Sarah Beatrice Alomau masih dipegang oleh Sarah hingga saat ini,” tutur Richard.

Baca Juga: Wakili Generasi Muda Pertama yang Disuntik Vaksin, Raffi Ahmad Imbau Masyarakat Tak Takut Vaksinasi

Lebih lanjut, Richard menduga bahwa Selvin yang merupakan rekan kerja Sarah saat di kawasan Pergudangan 8, memesan tiket ke Pontianak secara online untuk mengunjungi kerabatnya.

Akan tetapi, Selvin tak menceritakan hal tersebut kepada Sarah sehingga ia sama sekali tidak mengetahui bahwa identitasnya digunakan oleh sahabatnya untuk terbang ke Pontianak.

Sang pengacara pun memastikan bahwa Sarah tidak pernah meminjamkan kartu identitasnya kepada Selvin, meskipun keduanya sempat tinggal di daerah yang berdekatan.

Baca Juga: Ribka Politisi Partai PDIP Pilih Denda daripada Divaksin, Roy Suryo: Bagaimana ini Pak Jokowi?

“Ada CCTV semestinya ini bisa dicek kembali, dan mestinya untuk persyaratan terbang harus menunjukkan KTP asli, apalagi juga ada persyaratan terbang rapid antigen. Kenapa ini bisa lolos terbang,” ujarnya.

Atas insiden ini, pihak Sarah Beatrice pun meminta pihak Sriwijaya Air untuk bertanggung jawab atas kelalaiannya dan tetap memberikan upaya pemberian asuransi atas nama Selvin Daro, meskipun namanya tidak tercantum.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x