Viral Video Hoaks Polisi Tendang Habib Rizieq, Refly: Ini Luar Biasa, Siapapun Harus Tetap Dihormati

- 16 Januari 2021, 07:19 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK  Belakangan ini ramai diperbincangkan video viral di media sosial berisi potongan gambar aparat kepolisian yang diduga menendang Habib Rizieq Shihab.

Aparat tersebut diduga tengah bertugas mengawal Habib Rizieq, saat proses pemindahan pendiri Front Pembela Islam (FPI) itu dari rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrim Polri pada Kamis, 14 Januari 2021.

Dalam video, terlihat seolah aparat pengawal tersebut mengayunkan kaki kanannya, seperti menedang Habib Rizieq yang sudah masuk mobil tahanan lebih dulu.

Baca Juga: Ramalan Cinta 12 Zodiak, 16 Januari 2020: Sagitarius Jangan Terlalu Jauh Mencari Cinta, Ia Ada di..

Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun, turut menanggapi video viral yang telah beredar di masyarakat tersebut.

Melalui kanal YouTube miliknya, dia menyebut bahwa dalam video yang dimaksud aparat kepolisian tidak menendang Habib Rizieq.

Kesimpulan tersebut diambilnya karena dia telah mendapatkan pesan klarifikasi melalui WhatsApp (WA) terkait video viral itu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 16 Januari 2021: Libra Cukup Sensitif hingga Mampu Serap Rasa Sakit Orang Lain

"Saya juga melihat videonya. Tetapi saya mendapatkan WA dari grup, berisi semacam sebuah klarifikasi," ujar Relfy Harun pada Jumat, 15 Januari 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Dalam pesan klarifikasi tersebut, Refly menjelaskan, bahwa ia menerima jawaban dari pihak Dewan Pengurus Pusat (DPP) FPI bahwa aparat kepolisian tidak menendang Habib Rizieq.

Ia memaparkan bahwa faktanya, sepatu yang dipakai polisi pengawal Habib Rizieq saat itu berat sehingga dia mengambil ancang-ancang untuk masuk ke dalam mobil tahanan lalu terkesan seolah tengah menedang Habib Rizieq.

Baca Juga: Naik Tipis! Cek Daftar Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Sabtu, 16 Januari 2021

"Jangan sampai isu seperti ini menggelinding begitu saja, menjadi liar. Jadi sudah ada klarifikasi bahwa tidak ditendang," tutur Refly Harun.

Refly juga menyampaikan bahwa dirinya merasa lega karena ternyata narasi yang beredar di masyarakat dengan situasinya yang sebenarnya berbeda.

"Jadi ini melegakan. Karena kalau sampai ditendang, waduh, ini luar biasa. Sekali lagi saya mengatakan, siapapun, tidak hanya Habib Rizeq, itu harus tetap dihormati," kata Refly.

Baca Juga: Kemensos Gerak Cepat, Mensos Risma Instruksikan Jajarannya Kirim Bantuan Banjir Kalimantan Selatan

Sebelumnya, Habib Rizieq dipindahkan dari rutan Polda Metro Jaya ke rutan Bareskrom Polri pada Kamis, 14 Januari 2021.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan alasan pemindahan tersebut karena rutan Polda Metro Jaya sudah terlalu padat.

Andi juga menuturkan alasan lainnya, yaitu untuk memudahkan pemberkasan yang saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan RI.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x