Desak Megawati Turun Tangan Ingatkan Ribka Tjiptaning, Muannas: Kalau Tidak, Biar Kita Proses Hukum

- 16 Januari 2021, 12:18 WIB
Muannas Alaidid.
Muannas Alaidid. /Fjr/PMJ News

PR DEPOK  Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning, belum lama ini membuat pernyataan yang menuai pro dan kontra.

Pasalnya, ia dengan tegas menolak menerima vaksin Covid-19 yang dibuat oleh Sinovac.

Dalam rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan, BPOM, dan Bio Farma, Ribka menjelaskan bahwa dirinya tak mau disuntik vaksin yang belum menjalankan uji klinis fase 3.

Baca Juga: Ramal Balik Mbak You, Ferdinand Hutahaean: Peramal Gemuk Itu Akan Turun Berat Badanya karena Stres

“Saya tetap tidak mau divaksin maupun sampai yang 3 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih, mau semua usia boleh tetap, misalnya pun hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi 5 juta, mending gue bayar, mau jual mobil kek,” tegas Ribka.

Ia bahkan menegaskan bahwa jika pemerintah tetap memaksa dirinya untuk menjalani vaksinasi, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia atau HAM.

“Saya pertama bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM. Nggak boleh maksa begitu,” katanya menambahkan.

Baca Juga: Mbak You Tegaskan Ramal Jokowi Lengser 2024, Muannas: Sesat Bener Ngelesnya, Itu Semua Orang Tahu

Atas penolakan Ribka Tjiptaning ini, Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, menyarankan agar Ketua Umum PDI perjuangan, Megawati Soekarnoputri untuk turun tangan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x