Polisi Sebut Raffi Ahmad tak Langgar Prokes, Luqman Hakim: Apakah Ini Berlaku Buat Semua Rakyat RI?

- 19 Januari 2021, 20:40 WIB
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim. /Instagram/@luqmannkri.

PR DEPOK - Polda Metro Jaya menyatakan tak ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok beberapa waktu lalu.

"Unsur persangkaan di Pasal 93 (UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan) itu tidak ada, karena cuma 18 orang di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip dari ANTARA.

Keputusan dari Polda Motra Jaya tersebut kemudian menuai banyak tanggapan, salah satunya oleh Anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim.

Baca Juga: Mobil Jokowi Terobos Banjir Kalsel, Husin Shihab Sindir SBY: Tuhan Suka Pemimpin Ini, Betul Gak Pak?

Pendapat tersebut disampaikan Luqman Hakim melalui akun Twitter pribadinya @LuqmanBeeNKRI pada Selasa, 19 Januari 2021.

Luqman Hakim mempertanyakan bagaimana bisa kerumunan yang terdiri dari belasan orang tanpa memakai masker dan jaga jarak disebut tak melanggar prokes.

Kumpul belasan orang tanpa masker dan jarak, tidak langgar aturan Prokes? Apakah ini berlaku utk seluruh rakyat Indonesia?," kata Luqman Hakim dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Jokowi Sebut Banjir Kalsel karena Hujan, Christ Wamea: Takut Sebut Akibat Penambangan dan Penebangan

Ia kemudian membandingkan kasus pelanggaran prokes Raffi Ahmad dan Ahok dengan acara maulid yang diselenggarakan Habib Rizieq Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @LuqmanBeeNKRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x