Usai Dengar Pendapat Fraksi-fraksi, Komisi III DPR RI Setuju Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri

- 20 Januari 2021, 15:39 WIB
Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui Komisi III DPR RI sebagai Kapolri.
Komjen Listyo Sigit Prabowo disetujui Komisi III DPR RI sebagai Kapolri. /ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

PR DEPOK - Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah disetujui sebagai Kapolri baru.

Persejutuan tersebut datang dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi dalam rapat internal pada Rabu, 20 Januari 2021 siang.

Dikabarkan, semua fraksi menyatakan setuju Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri. Persetujuan itu pun bersamaan dengan pemberhentian secara hormat Jenderal Polisi Idham Azis dari jabatan Kapolri.

Baca Juga: Jokowi Janjikan Rp50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar, HNW: Jangan Tambah Janji yang Sulit Dipenuhi!

"Berdasarkan catatan fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri," kata Herman dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Keputusan Komisi III DPR RI itu, kata Herman, akan ditetapkan dalam pengambilan keputusan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu dekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum pengambilan keputusan itu, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya.

Baca Juga: Bandingkan Banjir Kalimantan Selatan-DKI, Ferdinand: di Kalsel Itu Musibah, Jakarta Masalah Kota!

Seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Komjen Listyo sigit sebagai Kapolri. Akan tetapi, terdapat tiga fraksi yang memberikan catatan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x