PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari 2021, Ada Pembatasan yang Berubah, Berikut Rinciannya

- 21 Januari 2021, 16:15 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto umumkam PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Pertimbangannya, kasus corona belum mengalami penurunan signfikan
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto umumkam PPKM diperpanjang hingga 8 Februari 2021. Pertimbangannya, kasus corona belum mengalami penurunan signfikan /Dok. Setkab.

Hal itu dilakukan guna memutuskan apakah perlu dilakukan pembatasan atau tidak di wilayahnya.

Adapun dalam pembatasan kali ini terdapat satu perubahan, di mana sektor mall dan restoran boleh beroperasi lebih lama.

Dari sebelumnya hanya sampai jam 7 malam, kali ini diizinkan menjadi hingga jam 8 malam.

“Pembatasan ada perubahan di sektor mall dan restoran, yang dalam pembatasan kemarin maksimal jam 7 malam, karena ada beberapa daerah agak flat, diubah jadi sampai jam 8 malam,” ujar Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Terkuak! Pengakuan Mengejutkan Petugas Medis Wuhan, Diminta Berbohong Soal Bahaya Covid-19

Sementara itu, ketentuan lain tetap sama, antara lain seperti sektor perkantoran harus menerapkan 75 persen karyawan kerja dari rumah, makan di restoran maksimal 25 persen dari kapasitas tempat dan take away tetap diizinkan.

Sektor konstruksi tetap berjalan, beribadah di tempat ibadah maksimum 50 persen dari kapasitas, fasilitas umum ditutup dan transportasi diatur masing-masing Pemerintah Daerah.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x