Kerugian Akibat Banjir di Kalsel Diperkirakan Capai Rp1,349 Triliun, Wilayah yang Tergenang 164 Ribu Hektare

- 25 Januari 2021, 15:18 WIB
Sejumlah warga bergotong royong membuka akses jalan yang tertutup tanah longsor akibat banjir bandang di Desa Arangani, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Jumat (22/1/2021).
Sejumlah warga bergotong royong membuka akses jalan yang tertutup tanah longsor akibat banjir bandang di Desa Arangani, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Jumat (22/1/2021). /Bayu Pratama S/Antara

PR DEPOK  Bencana banjir yang melanda 10 kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sejak Selasa, 12 Januari 2021 mengakibatkan kerugian yang cukup besar.

Menurut perkiraan Tim Reaksi Cepat Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Wilayah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) nilai kerugian itu sekitar Rp1,349 triliun

"Estimasi dampak kerugian per 22 Januari 2021 dari sektor pendidikan, kesehatan dan sosial, pertanian, perikanan, infrastruktur, dan produktivitas ekonomi masyarakat sekitar Rp 1,349 triliun," kata anggota Tim Reaksi Cepat Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Wilayah BPPT, Nugraheni Setyaningum seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Akui Indonesia Dilanda Cobaan Berat, Jokowi: Tapi Tanah Air Termasuk Bisa Kendalikan Dua Krisis yang Terjadi

Nilai kerugian di sektor pendidikan sekitar Rp30,446 miliar, sektor kesehatan dan perlindungan sosial sekitar Rp27,605 miliar, sektor infrastruktur sekitar Rp424,128 miliar, sektor perikanan sekitar Rp46,533 miliar, sektor produktivitas masyarakat sekitar Rp604,562 miliar, dan sektor pertanian sekitar Rp216,266 miliar.

"Estimasi saat ini cukup representatif menggambarkan kemungkinan kerugian," tutur Nugraheni.

Ia juga menyebut terdapat sejumlah data yang digunakan dalam memperhitungkan estimasi kerugian akibat banjir di Kalimantan Selatan, antara lain data luas area yang tergenang berdasarkan citra spasial, data penggunaan lahan berdasarkan Peta Rupa Bumi Indonesia (RBI).

Baca Juga: Ambroncius-Prof Yusuf Diduga Hina Natalius Pigai, Gus Umar: Tunggu Apa Lagi Pak Polri, Tangkap Pelaku Rasisme

Kemudian, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), data umur padi dari Kerangka Sample Area (KSA) Badan Pusat Statistik, serta data-data yang tertuang dalam peraturan daerah.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x