Selain itu, asumsi jika Pam Swakarsa justru digunakan untuk melegitimasi kelompok tertentu, seperti organisasi masyarakat (ormas), dalam menegakkan hukum di antara masyarakat sipil, juga merupakan asumsi yang salah.
Sebab, seperti yang telah dijelaskan bahwa kelompok yang nantinya tergabung dalam Pam Swakarsa, tidak bisa sewenang-wenang dan masih dalam pengawasan pihak Polri.***