153 TKA Asal Tiongkok Masuk ke Indonesia, Azis Syamsuddin: Banyak yang Menganggur, Kenapa Diutamakan TKA?

- 27 Januari 2021, 18:30 WIB
Wakil DPR RI Aziz Syamsuddin.
Wakil DPR RI Aziz Syamsuddin. //Instagram.com//@azissyamsuddin.korpolkam

PR DEPOK - Belum lama ini, sebanyak 153 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Indonesia. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyayangkan hal tersebut.

Pasalnya, masuknya TKA ini bertepatan dengan masih berlangsungnya kebijakan pelarangan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia.

Pelarangan masuknya TKA ini diketahui sebelumnya, sebagai upaya dari Pemerintah dalam menanggulangi kenaikan kasus Covid-19 dan upaya untuk mencegah masuknya varian baru virus tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 27 Januari 2021, Al Memeluk Andin dengan Erat dan Berharap Dia Tidak Pergi

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021.

"Pemerintah harus menjelaskan alasan para TKA tersebut mendapatkan pengecualian dari aturan larangan WNA masuk ke Indonesia," ujar Azis.

Terkait masalah ini, penjelasan dari pemerintah menurut Azis sangat diperlukan, karena kejadian ini cukup meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Capai Angka 1 Juta, HNW: Bukan Saatnya Untuk Banggakan Keberhasilan

Pasalnya, pemerintah hingga kini pun masih terus melakukan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna menekan kasus positif Covid-19.

Pemerintah juga diminta oleh pihak Azis untuk dapat menjelaskan jenis-jenis sektor pekerjaan yang akan diisi oleh TKA tersebut, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Selain itu, pemerintah juga ditekan untuk menguraikan urgensi kedatangan TKA asal Tiongkok tersebut. Pasalnya saat ini pun kondisi jutaan warga Indonesia banyak yang kehilangan pekerjaan atau kesulitan dalam mencari pekerjaan baru efek dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Tembus 1 Juta, Ruhut Sitompul: Barisan Sakit Hati Bully Pemerintahan Jokowi

"Banyak warga yang menganggur, mengapa diutamakan TKA? Perusahaan yang bersangkutan harus lebih mengutamakan masyarakat Indonesia pada saat pendemi seperti ini," ujar Azis.

Lanjutnya, pihak pemerintah juga diminta untuk dapat berkomitmen dalam penerapan seluruh kebijakan terkait penanganan Covid-19.

Hal ini agar seluruh upaya yang telah dilakukan dapat lebih efektif dan, agar berhasil menuntaskan pandemi di Indonesia.

Baca Juga: Kasus Dugaan Rasisme Ambroncius Nababan ke Natalius Pigai, Dewan Adat Papua: Jerat dengan Hukuman Berat

Menurutnya, TKA yang baru datang tersebut juga harus dipastikan oleh pihak pemerintah, yakni dari segi kesehatannya dan tidak membawa Covid-19 varian baru ke Indonesia.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x