Tinggal 5 Hari Lagi BRI Salurkan Uang BPUM Rp2,4 Juta, Segera Cek dan Cairkan dengan Cara Berikut

- 27 Januari 2021, 17:55 WIB
Berikut syarat daftar BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari kemenkop UKM.
Berikut syarat daftar BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta dari kemenkop UKM. /Pixabay/@Eko Anug

PR DEPOK – Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) BLT UMKM kembali disalurkan pada 2021. Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto setelah melakukan rapat terbatas dengan Presiden Jokowi.

Dalam penyaluran uang bantuan program BPUM, pemerintah bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.

Direktur Mikro BRI, Supradi mengatakan, BRI akan menyalurkan uang bantuan program BPUM sebesar Rp2,4 juta hingga Januari 2021.

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 27 Januari 2021: 25.701 Positif, 20.251 Sembuh, 558 Meninggal

Oleh sebab itu, diimbau bagi masyarakat yang telah terdaftar dan berhak mendapatkan uang bantuan program BPUM, untuk segera melakukan pencairan uang bantuan sebesar Rp2,4 juta tersebut.

Supardi menyampaikan, agar masyarakat mengakses terlebih dahulu laman e-form BRI sebelum mendatangi kantor BRI untuk melakukan pencairan dana bantuan.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrean penerima uang bantuan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Terkait Penangkapan Ambroncius Nababan, Roy Suryo: Polisi Tak Perlu Repot-repot Lagi, Dia Sudah Buat Pengakuan

Untuk lebih jelasnya, berikut panduan cek penerima BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta via eform.bri.co.id/bpum.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Depkop RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x