Soroti Ucapan Sri Mulyani yang tak Konsisten Soal Pajak Pulsa dan Token, Iwan Sumule: Tidak Baik Ngibul Terus!

- 1 Februari 2021, 10:14 WIB
Iwan Sumule (kiri) soroti pernyataan Menkeu Sri Mulyani (kanan) yang tidak konsisten soal pajak pulsa dan token listrik.
Iwan Sumule (kiri) soroti pernyataan Menkeu Sri Mulyani (kanan) yang tidak konsisten soal pajak pulsa dan token listrik. /Dok. Twitter/@KetumProDEDok. Twitter/@KetumProDEM dan Instagram/@smindrawati.M dan Instagram/@smindrawati./Dok. Twitter/@KetumProDEM dan Instagram/@smindrawati.

PPN pun jelas ditulis "Mulai" 1 Februari 2021, Sri Mulyani pungut pajak penjualan token, dll,” ujar Iwan Sumule di akun Twitter @KetumProDEM seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Karena ada kata “mulai”, menurutnya, hal itu berarti memang selama ini pemerintah belum pernah memungut pajak dari penjualan pulsa, voucer, kartu perdana, dan token listrik.

“Artinya, belum pernah dipungut (PPN baru),” ujar dia menjelaskan.

Baca Juga: Panggil Penumpang dengan Kata 'Ibu', Driver Ojol Ini Dicela hingga Terima Rating Buruk

Menurut penilaian Iwan Sumule, pihak yang akan terdampak atas hal tersebut yakni para konsumen.

Dampaknya pasti konsumen,” kata Iwan Sumule.

Selain itu, ia juga menyinggung soal dana wakaf yang disebutkan tidak akan digunakan untuk anggaran infrastruktur.

Katanya Wakaf Uang tak akan digunakan utk infrastruktur,” ucapnya.

Baca Juga: Bantuan Telur, Daging Ayam, Kacang Hijau, dan Buah Ditolak Warga Baduy, Kemensos Hanya Kirim Beras

Akan tetapi, menurut Iwan Sumule, ada sejumlah pemberitaan yang menyatakan hal berbeda.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah