Berdalih Demi Obati Penyakit Asma Sang Suami, Pelaku yang Bunuh Kucing untuk Dikonsumsi Kini Dibebaskan

HM
- 1 Februari 2021, 19:53 WIB
 Ilustrasi kucing.
Ilustrasi kucing. /Unsplash/George Bonev

PR DEPOK - Polsek Kalideres Jakarta Barat telah menangkap seorang perempuan yang diduga membunuh kucing untuk dikonsumsi.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Anggoro Winardi, diduga pelaku adalah warga Jalan Jambu Air Pegadungan Kalideres.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang perempuan yang tega membunuh empat kucing sekaligus.

Baca Juga: Innalilahi Wa Inailahi Rojiun, Rizal Ramli Sampaikan Kabar Duka, Mengaku Baru Kemarin Berkomunikasi

Pelaku dikabarkan berencana memasak keempat kucing tersebut.

Anggoro mengatakan pihaknya mendapat laporan tersebut pada Sabtu 30 Januari 2021 dan pada hari yang sama polisi telah bergerak menangkap pelaku.

"Kita langsung bergerak cepat pada hari itu juga kemudian membawa pelaku ke Polsek," kata Anggoro di Jakarta, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Film Vantage Point, Aksi Penyelidikan Kasus Penyerangan terhadap Presiden AS di Spanyol

Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Anggoro pelaku membunuh kucing-kucing berpemilik dan kucing liar di sekitar Kampung Maja RT 08/02 Pegadungan, Kalideres untuk mengobati suaminya dari penyakit asma.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x