PR DEPOK - BPJS Kesehatan mengambil langkah akan menonaktifkan kepesertaan para peserta yang belum lengkap datanya.
Untuk itu Anda perlu tahu cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak, untuk mengetahui hal tersebut dapal dilakukan dengan cara seperti yang akan dijelaskan di artikel ini.
Diketahui bahwa per 1 November 2020, BPJS Kesehatan melakukan pembaruan data para pesertanya.
Data para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah dilakukan pembaruan oleh BPJS Kesehatan.
Untuk Anda yang telah memperbarui data kepesertaan BPJS Kesehatan, segera cek status BPJS Kesehatan Anda dengan cara berikut ini.
Dihimpun Pikiran Rakyat Depok dari beberapa sumber, berikut cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Dentuman Misterius Hari Ini, BPBD Malang: Semoga Selalu Diberikan Keselamatan
1. Melalui website BPJS Checking