Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Bisa Chat Chika dan Telepon Vika

- 3 Februari 2021, 08:35 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. /tangkapan layar / aplikasi JKN/

PR DEPOK - BPJS Kesehatan mengambil langkah akan menonaktifkan kepesertaan para peserta yang belum lengkap datanya.

Untuk itu Anda perlu tahu cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak, untuk mengetahui hal tersebut dapal dilakukan dengan cara seperti yang akan dijelaskan di artikel ini.

Diketahui bahwa per 1 November 2020, BPJS Kesehatan melakukan pembaruan data para pesertanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 3 Februari 2021: Atas Kemampuannya, Aquarius Mampu Ubah Anggapan Remeh Orang kepada Anda

Data para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah dilakukan pembaruan oleh BPJS Kesehatan.

Untuk Anda yang telah memperbarui data kepesertaan BPJS Kesehatan, segera cek status BPJS Kesehatan Anda dengan cara berikut ini.

Dihimpun Pikiran Rakyat Depok dari beberapa sumber, berikut cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Dentuman Misterius Hari Ini, BPBD Malang: Semoga Selalu Diberikan Keselamatan

1. Melalui website BPJS Checking

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x