PR DEPOK - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi turut memberikan pendapatnya terkait isu kudeta di tubuh Partai Demokrat.
Teddy menjelaskan kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) dalam sebuah organisasi maupun partai politik (parpol).
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter miliknya, Teddy menyebut bahwa KLB berstatus legal dalam sebuah parpol atau organisasi.
“Gue ajarin lu ya @AgusYudhoyono, Pertama, KLB itu legal dalam Partai, dan yg ikut KLB itu ya anggota partai tsb, gak bisa org luar,” ujarnya.
“Kedua, penentu suara itu anggota Partai elu. Kalau mereka gak milih elu, itu bukan kudeta namanya, tapi elu kalah. Lu sebenarnya ngerti gak sih?.”
Selanjutnya, Teddy menyarankan AHY untuk membaca terlebih dulu Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari sebuah Parpol.
Teddy mempertanyakan, mengapa seorang Ketua Umum seperti AHY tidak memahami hal mendasar seperti itu.