PR DEPOK - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) baru-baru ini telah melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke polisi atas dugaan ujaran rasisme.
Laporan tersebut diserahkan ke polisi lantaran cuitan yang dibuat Abu Janda diduga berisi penghinaan atau rasisme pada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Langkah KNPI melaporkan Abu Janda kemudian didukung oleh banyak pihak, terutama sejumlah politisi.
Pihak yang mendukung langkah KNPI kebanyakan menganggap bahwa Abu Janda kerap kali memantik konflik.
Banyaknya pihak yang mendukung Abu Janda diproses hukum ditanggapi oleh Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.
Teddy melalui akun Twitter pribadinya @TeddyGusnaidi menyindir pihak-pihak yang menyerang Abu Janda.
"Biar dibilang dan dianggap objektif lalu bareng-bareng menyerang Abu Janda," kata Teddy seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 31 Januari 2021.