Senada dengan Guntur Romli Soal Pelaporan Abu Janda, Muannas: Mending Cabut, Mesti Korban yang Lapor Langsung!

- 31 Januari 2021, 09:41 WIB
Muannas Alaidid setuju dengan Guntur Romli soal pelaporan dugaan ujaran rasisme Abu Janda kepada Natalius Pigai.
Muannas Alaidid setuju dengan Guntur Romli soal pelaporan dugaan ujaran rasisme Abu Janda kepada Natalius Pigai. /Twitter/@muannas_alaidid.

PR DEPOK - Nama Permadi Arya atau Abu Janda baru-baru ini ramai diperbincangkan publik usai diketahui melakukan dugaan rasisme pada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Tindakan Abu Janda tersebut lalu dilaporkan oleh Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) karena dugaan ujaran rasisme.

Akan tetapi, pelaporan terhadap Abu Janda itu tampaknya tidak mendapatkan dukungan oleh banyak pihak. Salah satunya aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli.

Baca Juga: Manchester United 'Mandul' Kala Bersua Arsenal, Solskjaer Minta Pemainnya Berlatih Keras Perbaiki Ketajaman

Ia berpendapat bahwa seharusnya melaporkan Abu Janda terkait dugaan ujaran rasisme itu adalah sang korban yakni Natalius Pigai sendiri.

Guntur Romli menangkap keanehan dari laporan yang disampaikan KNPI, karena menurutnya KNPI bukan merupakan pihak yang dirugikan.

Senada dengan Guntur Romli, CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid menyatakan sepakat dengan pendapat politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Muannas menyarankan agar laporan KNPI terhadap Abu Janda itu dicabut karena aturan ITE yang dimaksud KNPI merupakan delik aduan.

Baca Juga: Guntur Romli Sentil PKS yang Tolak Aturan Larangan HTI-FPI: Parpol yang Diuntungkan akan Bela Habis-habisan!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x