PR DEPOK - Nama Permadi Arya atau Abu Janda baru-baru ini ramai diperbincangkan publik usai diketahui melakukan dugaan rasisme pada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Tindakan Abu Janda tersebut lalu dilaporkan oleh Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) karena dugaan ujaran rasisme.
Akan tetapi, pelaporan terhadap Abu Janda itu tampaknya tidak mendapatkan dukungan oleh banyak pihak. Salah satunya aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli.
Ia berpendapat bahwa seharusnya melaporkan Abu Janda terkait dugaan ujaran rasisme itu adalah sang korban yakni Natalius Pigai sendiri.
Guntur Romli menangkap keanehan dari laporan yang disampaikan KNPI, karena menurutnya KNPI bukan merupakan pihak yang dirugikan.
Senada dengan Guntur Romli, CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid menyatakan sepakat dengan pendapat politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Muannas menyarankan agar laporan KNPI terhadap Abu Janda itu dicabut karena aturan ITE yang dimaksud KNPI merupakan delik aduan.