Senada dengan Guntur Romli Soal Pelaporan Abu Janda, Muannas: Mending Cabut, Mesti Korban yang Lapor Langsung!

- 31 Januari 2021, 09:41 WIB
Muannas Alaidid setuju dengan Guntur Romli soal pelaporan dugaan ujaran rasisme Abu Janda kepada Natalius Pigai.
Muannas Alaidid setuju dengan Guntur Romli soal pelaporan dugaan ujaran rasisme Abu Janda kepada Natalius Pigai. /Twitter/@muannas_alaidid.

"Setuju mending cabut laporannya, krn Ps 27 (3) ITE itu delik aduan," ucap Muannas seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 31 Januari 2021.

Aturan tersebut menurutnya mengharuskan korban yang melaporkan atau setidaknya yang melaporkan diberi kuasa oleh korban.

"Mesti korban yg lapor langsung/sipelapor diberi kuasa pigai," kata Muannas menambahkan.

Kemudian, ia mempertanyakan pelapor yaitu KNPI. Apabila merujuk pada argumennya, ia menanyakan pelapor atau KNPI sebetulnya mewakili siapa.

Baca Juga: Tanggapi Statement Mahfud MD, Natalius Pigai: Jika Anda Kutip Al-qur'an Maka Saya Katolik Tidak Kompatibel

"Lalu KNPI mewakili siapa?," ujar Muannas seraya bertanya.

Diketahui sebelumnya, Abu Janda beberapa waktu lalu membuat sebuah cuitan yang berisi pembelaannya pada Jenderal Hendropriyono yang sempat disindir oleh Pigai.

Tak disangka, cuitan tersebut diduga menjadi tindakan rasisme yang ditujukan kepada Natalius Pigai dan dilaporkan ke polisi.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah