Senada dengan Guntur Romli Soal Pelaporan Abu Janda, Muannas: Mending Cabut, Mesti Korban yang Lapor Langsung!

- 31 Januari 2021, 09:41 WIB
Muannas Alaidid setuju dengan Guntur Romli soal pelaporan dugaan ujaran rasisme Abu Janda kepada Natalius Pigai.
Muannas Alaidid setuju dengan Guntur Romli soal pelaporan dugaan ujaran rasisme Abu Janda kepada Natalius Pigai. /Twitter/@muannas_alaidid.

PR DEPOK - Nama Permadi Arya atau Abu Janda baru-baru ini ramai diperbincangkan publik usai diketahui melakukan dugaan rasisme pada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Tindakan Abu Janda tersebut lalu dilaporkan oleh Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) karena dugaan ujaran rasisme.

Akan tetapi, pelaporan terhadap Abu Janda itu tampaknya tidak mendapatkan dukungan oleh banyak pihak. Salah satunya aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Guntur Romli.

Baca Juga: Manchester United 'Mandul' Kala Bersua Arsenal, Solskjaer Minta Pemainnya Berlatih Keras Perbaiki Ketajaman

Ia berpendapat bahwa seharusnya melaporkan Abu Janda terkait dugaan ujaran rasisme itu adalah sang korban yakni Natalius Pigai sendiri.

Guntur Romli menangkap keanehan dari laporan yang disampaikan KNPI, karena menurutnya KNPI bukan merupakan pihak yang dirugikan.

Senada dengan Guntur Romli, CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid menyatakan sepakat dengan pendapat politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Muannas menyarankan agar laporan KNPI terhadap Abu Janda itu dicabut karena aturan ITE yang dimaksud KNPI merupakan delik aduan.

Baca Juga: Guntur Romli Sentil PKS yang Tolak Aturan Larangan HTI-FPI: Parpol yang Diuntungkan akan Bela Habis-habisan!

"Setuju mending cabut laporannya, krn Ps 27 (3) ITE itu delik aduan," ucap Muannas seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 31 Januari 2021.

Aturan tersebut menurutnya mengharuskan korban yang melaporkan atau setidaknya yang melaporkan diberi kuasa oleh korban.

"Mesti korban yg lapor langsung/sipelapor diberi kuasa pigai," kata Muannas menambahkan.

Kemudian, ia mempertanyakan pelapor yaitu KNPI. Apabila merujuk pada argumennya, ia menanyakan pelapor atau KNPI sebetulnya mewakili siapa.

Baca Juga: Tanggapi Statement Mahfud MD, Natalius Pigai: Jika Anda Kutip Al-qur'an Maka Saya Katolik Tidak Kompatibel

"Lalu KNPI mewakili siapa?," ujar Muannas seraya bertanya.

Diketahui sebelumnya, Abu Janda beberapa waktu lalu membuat sebuah cuitan yang berisi pembelaannya pada Jenderal Hendropriyono yang sempat disindir oleh Pigai.

Tak disangka, cuitan tersebut diduga menjadi tindakan rasisme yang ditujukan kepada Natalius Pigai dan dilaporkan ke polisi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @muannas_alaidid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah