Digelar Besok, Berikut 9 Syarat untuk Nakes yang Ingin Ikut Program Vaksinasi Covid-19 Massal di DKI Jakarta

- 3 Februari 2021, 14:24 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 secara massal.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 secara massal. /Pixabay/Geralt.

 

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengabarkan terkait pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 secara massal.

Pemprov DKI Jakarta dikabarkan akan kembali menggelar vaksinasi Covid-19 massal yang ditujukan untuk tenaga kesehatan (nakes).

Berdasarkan kabar yang dihimpun, dalam program vaksinasi Covid-19 yang digelar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Dinkes DKI Jakarta ini menargetkan diikuti sebanyak 6.000 orang.

Baca Juga: Singgung Keanggotan Moeldoko di Demokrat, Christ Wamea: Habis Maling Bansos, Mau Maling Partai

Program ini disebutkan Pemprov DKI Jakarta ditujukan bagi nakes yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 sebelumnya.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, program vaksinasi Covid-19 untuk nakes ini direncanakan digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Kamis, 4 Februari 2021 besok.

Pemprov DKI Jakarta menyebutkan bahwa bagi peserta yang sudah terpilih untuk vaksinasi akan mendapatkan konfirmasi melalui email.

 

Baca Juga: Ossy Dermawan Ungkap Sosok AHY: Pangkat Hanya 'Mayor', Tapi Nyali Bisa Lebihi 'Jenderal' Jika Ada yang Ganggu!

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x