PR DEPOK – Komedian kondang Tanah Air, Kiwil, resmi memutuskan bercerai dengan, Rohimah Alli, setelah menjalani pahit-manisnya rumah tangga selama hampir 22 tahun.
Usai menjalani persidangan hari ini, Rabu, 3 Januari 2021, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Kiwil dan Rohimah langsung melakukan jumpa pers dengan sejumlah wartawan.
Dalam jumpa pers, Rohimah menyampaikan bahwa dirinya telah sepakat untuk bercerai dengan Kiwil. Akan tetapi keputusan resmi perceraian keduanya baru akan disahkan pada 10 Februari 2021 mendatang.
Baca Juga: KIS Aktif Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id? Tetap Bisa Dapat Bansos 2021 dengan Cara Berikut
Saat ditanya mengenai alasan akhirnya mantap memutuskan bercerai dengan Kiwil, Rohimah tidak banyak memberikan komentar.
“Kenapa saya bercerai? Itu diomongin semua (saat mediasi). Sudah saya keluarkan semua,” tutur Rohimah, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube Infotainment.
Sebelumnya, Rohimah telah mendatangi PA Jaksel Kelas 1A, pada Selasa, 15 Desember 2020.
Kedatangannya ke PA Jaksel saat itu justru disaat sang suami tenga menikmati momen bulan madu dengan istri barunya, Eva Bellisima, pasca resmi bercerai dari Meggy Wulandari.