Ia lantas mempertanyakan soal tindakan yang ditudingkan pada Moeldoko itu, apakah telah mendapatkan izin dari presiden atau belum.
“Sbg pembantu Presiden yg dilakukan pak Mul Presiden tahu tidak? Boleh Tidak? Dll yg telah kami sampaikan dlm surat. Jgn nanti pejabat lain ngikuti,” tulisnya.
Diberitakan sebelumnya, nama Moeldoko kini tengah menjadi perbincangan hangat lantaran dituding sebagai pihak yang ikut andil dalam rencana pengambilalihan Partai Demokrat.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) itu dituding sebagai pihak yang ingin menggulingkan AHY dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Tindakan ini diduga dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan kendaraan politik menuju Pilpres 2024 mendatang.***