PR DEPOK – Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal atau Gus Sahal memberikan tanggapannya terkait pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Sebagaimana diberitakan, Pratikno menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan membalas surat yang dilayangkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Jadi kami sudah menerima surat itu. Kami rasa tidak perlu menjawab surat tersebut,” ujar Pratikno pada Kamis, 4 Februari 2021.
Baca Juga: Persyaratan CPNS 2021, Siapkan Sebelum Login di sscn.bkn.go.id
Melalui cuitan di akun Twitter miliknya, Gus Sahal mengungkapkan bahwa dirinya tak setuju dengan sikap diambil Pratikno tersebut.
“Saya ga setuju dgn cara Pak Pratikno ini,” kata Gus Sahal dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @sahaL_AS pada Jumat, 5 Februari 2021.
Menurutnya, alangkah lebih baik jika Jokowi membalas surat AHY tersebut dengan sebuah surat.
Baca Juga: Menjelang Episode Terakhir Drama True Beauty, Para Aktor Berbagi Kesan-kesan Terakhir
“Bagusnya Presiden membalas surat AHY dgn kirim surat jg,” tuturnya menjelaskan.
Meskipun, kata dia, surat balasan itu menyatakan bahwa Jokowi tak perlu menjawab surat AHY.
“Isinya menegaskan bahwa presiden ga perlu menjawab surat AHY,” ucapnya.
Baca Juga: Persiapan CPNS 2021, Login di sscn.bkn.go.id untuk Pendaftaran Akun, Begini Caranya
Pratikno menjelaskan bahwa Istana sudah menerima surat dari AHY yang ditujukan kepada Jokowi.
Menurut keterangannya, surat itu diantar langsung Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
Akan tetapi, Pratikno menilai bahwa apa yang terjadi di Partai Demokrat sudah diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Baca Juga: Jokowi Tegur Moeldoko Soal Partai Demokrat, Andi Arief: Mudah-mudahan Tak Ulangi Perbuatan Tercela
Sehingga, lanjut Pratikno, Jokowi tidak perlu membalas surat tersebut.
“Karena itu adalah perihal dinamika internal partai, itu perihal rumah tangga internal Partai Demokrat yang semua sudah diatur di AD/ART Partai Demokrat, itu saja,” katanya.***