Tegaskan Dirinya Asli Warga Negara Indonesia, Orient Riwu: Saya Bukan Berkewarganegaraan Ganda

- 5 Februari 2021, 20:36 WIB
Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore.
Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore. /ANTARA

PR DEPOK – Calon Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore menegaskan bahwa dirinya asli 100 persen warga negara Indonesia (WNI).

Pengakuan tersebut disampaikan Orient Patriot usai menemui Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Lotharia Latif di Markas Polda NTT, Kupang, Jumat siang.

"Saya berkewarganegaraan Indonesia," kata Orient Riwu seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Jumat, 5 Januari 2021.

Baca Juga: Jokowi Kabarnya Tegur Moeldoko yang Buat Gaduh Isu Kudeta, Andi Arief: Semoga Tidak Ulangi Lagi ke Demokrat

Orient Riwu kemudian menjelaskan, sebenarnya tujuan dia ambil bagian dalam pencalonan kepala daerah di Sabu Raijua karena amanah dari orang tuanya.

Sementara terkait dengan kasus kewarganegaraannya itu, kata dia, sudah ada yang mengurus, bahkan saat ini sedang dalam proses.

Orient Riwu pun kembali menegaskan bahwa dirinya bukan warga negara lain, apalagi berkewarganegaraan ganda.

Baca Juga: Sebut Upaya Kudeta Demokrat Sepaket dengan Kecemasan Istana, Rocky: Mereka Mau Indonesia Dikunci di Kegelapan

"Minta maaf sebelumnya terkait kewarganegaraan sudah ada yang mengurus. Saya bukan warga negara lain atau bukan berkewarganegaraan ganda," tutur Orient Riwu.

Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan bahwa pertemuan tersebut tidak hanya dengan Orient Patriot Riwu Kore, tetapi juga melibatkan KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten Sabu Raijua.

"Kami tidak berbicara lebih jauh soal kewarganegaraan. Kami hanya membahas keamanan dan ketertiban di Sabu Raijua," tuturnya.

Baca Juga: Sinopsis The Flowers of War, Kisah Heroik Pria Amerika Lindungi Para Siswa China dari Pasukan Jepang

Diketahui sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar (Kedubes) AS bahwa Orient Patriot Riwu Kore masih berstatus warga negara Amerika Serikat (AS).

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan membenarkan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua Yugi Tagi Huma.

Yugi menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan pusat untuk mencari tahu soal dugaan Calon Bupati Sabu Raijua terpilih masih berkewarganegaraan AS.

Baca Juga: Balas Cuitan Dewi Tanjung Soal Ancaman Menenggelamkan Dirinya, Susi Pudjiastuti Beri Emoji Jempol

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan meski Orient Riwu Kore memiliki paspor sebagai warga negara AS, namun dia tidak melepaskan statusnya sebagai warga negara Indonesia (WNI).

"Saya berhasil menelepon Pak Orient hari ini, 3 Februari 2020. Diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor negara Amerika Serikat tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia, dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan pada tanggal 1 April 2019," kata Zudan.

Menurut Zudan, Kemenkumham menerbitkan paspor RI tersebut karena Orient belum pernah secara resmi melepaskan status kewarganegaraannya dari Indonesia.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x