1. Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan (PKH), adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran dana bantuan PKH yakni, ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun, anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta/tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun, dan lanjut usia Rp2,4 juta/tahun.
Selain itu, pendidikan anak SD/Sederajat Rp900.000/tahun, pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta/tahun, dan pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta/tahun.
2. Bantuan Sosial Pangan atau Bantuan Pangan Non Tunai
Bansos pangan (BSP) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) diberikan pemerintah untuk membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Total uang bantuan BSP/BPNT mencapai Rp2,4 juta, yang diberikan mulai Januari hingga Desember 2021. Dengan penyaluran bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000 per bulan.
3. Bantuan Sosial Tunai