Anies Baswedan Kedapatan Tak Gunakan Masker, Ferdinand: Tolong dong Satgas Covid-19, Seperti Ini kan Memalukan

- 9 Februari 2021, 09:45 WIB
Ferdinand Hutahaean (kanan) mengomentari foto yang memperlihatkan Anies Baswedan (kiri) sedang tak menggunakan masker.
Ferdinand Hutahaean (kanan) mengomentari foto yang memperlihatkan Anies Baswedan (kiri) sedang tak menggunakan masker. /Instagram @ferdinand_hutahaean dan @aniesbaswedan

PR DEPOK – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan sorotan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dalam akun Twitter-nya, ia mengunggah sebuah foto yang memperlihatkan Anies Baswedan.

Dalam foto tersebut, terlihat Anies Baswedan yang sedang duduk di sebuah tempat bermain golf.

Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Lebih Aktif dalam Mengkritik, Politisi PKS Sohibul Iman: Siap, Kami Akan Lebih Pasif!

Akan tetapi, sang gubernur terlihat tidak menggunakan sebuah masker sebagai bagian penerapan protokol kesehatan.

Dalam cuitan tersebut, Ferdinand menyinggung Satgas Covid-19 sebagai penegak hukum di lapangan.

Tolong dong kepada Satgas Covid DKI Jakarta kalau ketemu Anies Baswedan,” tulis Ferdinand seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Selasa, 9 Februari 2021.

Baca Juga: Ucapkan Duka Cita Usai Ustaz Maaher Meninggal, Teddy Gusnaidi: Jangan Ungkit Lagi Urusan Duniawinya

Selanjutnya, ia meminta Satgas Covid-19 untuk memberikan Anies Baswedan sebuah masker guna menerapkan protokol kesehatan yang benar.

Dikasih masker ya supaya yang bersangkutan mengikuti protokol kesehatan dengan benar,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut memalukan lantaran tidak memberi contoh dan teladan yang baik bagi warga Jakarta.

Baca Juga: Kaget Ada yang Ingin Lawan ‘Bintang Empat’, Ruhut Sitompul: Jangan Dengar yang Jam Terbangnya Masih Kurang!

Seperti ini kan memalukan, tidak memberi contoh yang baik dan tdk memberi teladan bg warganya,” tutur Ferdinand.

Diketahui, Anies Baswedan tengah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota Jakarta.

Kemudian, sejak tanggal 9 Februari 2021 akan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x