Minta Aparat Jangan Keterlaluan, Novel: Kasus Maaher Hanya Penghinaan, Sakit Kenapa Dipaksakan Ditahan

HM
- 9 Februari 2021, 15:37 WIB
Novel Baswedan (kiri) mempertanyakan keputusan polisi soal kematian Ustaz Maaher (Kanan).
Novel Baswedan (kiri) mempertanyakan keputusan polisi soal kematian Ustaz Maaher (Kanan). /Kolase foto dari Instagram.com/@novelbaswedanofficial dan Twitter @ustadzmaaher

PR DEPOK - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan turut berduka atas wafatnya Ustaz Maaher at-Thuwailibi.

Diketahui sebelumnya, Ustaz Maaher dikabarkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021 kemarin sekira pukul 19.00 WIB.

Dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Djudju Purwanto membenarkan kabar meninggalnya Ustaz Maaher.

Baca Juga: Abu Janda dan Natalius Pigai Damai, Muannas Alaidid ke Haris Pertama: Cabut Laporan, Bisa Jadi Aduan Palsu

“Benar beliau (Ustaz Maaher) meninggal pukul 19.00 WIB. Dia sebetulnya awalnya luka usus. Kemudian pada waktu masuk penjara tidak cenderung lebih sembuh,” kata Djudju Purwanto.

Disampaikan melalui cuitan di akun Twitter miliknya, Novel Baswedan menyayangkan perlakuan pihak kepolisian terhadap Ustaz Maaher yang dikatakannya sudah keterlaluan.

Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri,” tulis Novel Baswedan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter miliknya, @nazaqistsha, Selasa, 9 Februari 2021.

Baca Juga: Jokowi Minta Dikritik Rakyat, Rocky Gerung: Muke Gile, Bebas Ngomong Tapi Setelahnya Ditunggu Polisi

Lebih lanjut Novel Baswedan meminta untuk tidak menganggap sepele hal ini apalagi orang yang sedang dihadapi adalah seorang ustaz.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x