Politisi PDIP Ihsan Yunus Belum Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos, Benny Harman: Rakyat Monitor!

- 9 Februari 2021, 18:27 WIB
Politisi Partai Demokrat, Benny Harman.
Politisi Partai Demokrat, Benny Harman. /ANTARA/Wahyu Putro A

Lebih lanjut, Benny Harman mengatakan, bahwa hukuman terhadap tindakan korupsi harus tegas, dan tidak memandang bulu.

Kemudian, Benny Harman pun mengajak warganet untuk memberi perhatian lebih atas kasus ini.

Baca Juga: Kaget Ada yang Ingin Lawan ‘Bintang Empat’, Ruhut Sitompul: Jangan Dengar yang Jam Terbangnya Masih Kurang!

Hukum korupsi itu harus tumpul ke bawah dan tajam ke atas, tajam ke kiri dan tajam ke kanan. Rakyat Monitor!,” ujar Benny Harman.

Sebelumnya, Ihsan Yunus telah dirotasi dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menjadi anggota Komisi II DPR RI.

Hal ini terjadi setelah PDIP melakukan rotasi pada alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat. Posisi Ihsan Yunus pun digantikan oleh anggota DPR RI fraksi PDIP lainnya, yakni Diah Pitaloka.

Baca Juga: Rakyat Diminta Aktif Kritik, Said Didu: Saat Langgar UU ITE, Pemerintah tak Boleh Intervensi Hukum, Begitu?

Pergantian pimpinan itu sendiri telah ditetapkan pada rapat Komisi VIII DPR RI Senin, 8 Februari yang dipimpin oleh wakil ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Dalam rapat internal Komisi VIII, Muhaimin Iskandar langsung membacakan isi dalam surat keputusan pimpinan fraksi PDIP tanggal 1 Februari 2021. Dalam surat keputusan internal PDIP tersebut memindahkan alat kelengkapan Dewan di Komisi VIII.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @BennyHarmanID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x