Politisi PDIP Ihsan Yunus Belum Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos, Benny Harman: Rakyat Monitor!

- 9 Februari 2021, 18:27 WIB
Politisi Partai Demokrat, Benny Harman.
Politisi Partai Demokrat, Benny Harman. /ANTARA/Wahyu Putro A

PR DEPOK – Politisi PDIP Ihsan Yunus saat ini masih belum diperiksa oleh KPK terkait posisinya sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek pada tahun anggaran 2020.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Ihsan Yunus telah dipanggil oleh KPK sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono (AW).

Tidak diketahui secara pasti apa alasan KPK hingga saat ini belum memeriksa politisi PDIP tersebut.

Baca Juga: Sebut Jokowi Diam Saat Pengkritik Ditangkap, Gus Umar: Alasannya Enggan Intervensi, Lalu Siapa yang Berani?

Namun, menurut investigasi yang dilakukan salah satu media massa nasional, Ihsan Yunus belum diperiksa KPK lantaran masih menunggu izin pimpinan lembaga anti rasuah tersebut.

Laporan investigasi tersebut juga turut diunggah oleh politisi Partai Demokrat, Benny Harman, dalam akun Twitter miliknya, @BennyHarmanID.

Benny Harman menanggapi kabar tersebut dengan mengajak warganet untuk berdoa agar Ketua KPK terketuk pintu hatinya untuk memberikan izin pemeriksaan terhadap Ihsan Yunus.

Baca Juga: Jokowi Minta Dikritik Rakyat, Rocky Gerung: Muke Gile, Bebas Ngomong Tapi Setelahnya Ditunggu Polisi

Kalo gitu, mari kita panjatkan doa mengetuk pintu hati Ketua KPK agar segera memberi izin dan merestui KPK memeriksa mereka yang diduga terlibat,” ujar Benny Harman seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Lebih lanjut, Benny Harman mengatakan, bahwa hukuman terhadap tindakan korupsi harus tegas, dan tidak memandang bulu.

Kemudian, Benny Harman pun mengajak warganet untuk memberi perhatian lebih atas kasus ini.

Baca Juga: Kaget Ada yang Ingin Lawan ‘Bintang Empat’, Ruhut Sitompul: Jangan Dengar yang Jam Terbangnya Masih Kurang!

Hukum korupsi itu harus tumpul ke bawah dan tajam ke atas, tajam ke kiri dan tajam ke kanan. Rakyat Monitor!,” ujar Benny Harman.

Sebelumnya, Ihsan Yunus telah dirotasi dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menjadi anggota Komisi II DPR RI.

Hal ini terjadi setelah PDIP melakukan rotasi pada alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat. Posisi Ihsan Yunus pun digantikan oleh anggota DPR RI fraksi PDIP lainnya, yakni Diah Pitaloka.

Baca Juga: Rakyat Diminta Aktif Kritik, Said Didu: Saat Langgar UU ITE, Pemerintah tak Boleh Intervensi Hukum, Begitu?

Pergantian pimpinan itu sendiri telah ditetapkan pada rapat Komisi VIII DPR RI Senin, 8 Februari yang dipimpin oleh wakil ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Dalam rapat internal Komisi VIII, Muhaimin Iskandar langsung membacakan isi dalam surat keputusan pimpinan fraksi PDIP tanggal 1 Februari 2021. Dalam surat keputusan internal PDIP tersebut memindahkan alat kelengkapan Dewan di Komisi VIII.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @BennyHarmanID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x