PR DEPOK – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah, terutama soal peningkatan perbaikan pelayanan publik, menuai banyak sekali kritikan dari publik.
Sebagian besar publik menyatakan bahwa masih takut untuk mengkritik pemerintahan saat ini. Alasannya karena publik takut akan terjerat UU ITE atau undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang kerap menjadi celah hukum ketika masyarakat menyampaikan kebebasan berpendapat.
Hal senada turut disampaikan oleh tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang lebih akrab dipanggil Gus Umar.
Dalam akun Twitter miliknya @UmarHasibuan_, Gus Umar menanggapi pernyataan Presiden Jokowi tersebut dengan mengatakan bahwa UU ITE menanti masyarakat yang mengeritik pemerintah.
“UU ITE menanti para pengkritik pak,” ujar Gus Umar sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 9 Februari 2021.
Gus Umar kemudian meminta Presiden Jokowi untuk menertibkan terlebih dahulu akun-akun buzzer di media sosial.
Sebab, menurutnya para buzzer tersebut menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mengkritik pemerintahan.
“Tertibkan dulu buzzernya pak @jokowi baru bicara pemerintah butuh kritik. Gimana orang mau berani kritik anda jk pd akhirnya buzzer lapor ke polisi,” ujar Gus Umar.
Tertibkan dulu buzzernya pak @jokowi baru bicara pemerintah butuh kritik. Gimana orang mau berani kritik anda jk pd akhirnya buzzer lapor kepolisi.— Gus Umar Syadat (@UmarHasibuan__) February 9, 2021
Gus Umar menilai, para buzzer kerap mencari-cari kesalahan dari masyarakat yang mengkritik pemerintah untuk kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Dia pun menyesalkan, ketika ada pihak masyarakat yang mengkritik dan ditangkap kepolisian, justru pemerintah hanya diam dengan alasan pemerintah tidak berhak mengintervensi hukum.
Gus Umar lantas meminta Presiden Jokowi untuk lebih perhatian dalam hal tersebut. Sebab, menurutnya banyak dari pendukung Presiden Jokowi yang kerap melaporkan masyarakat yang melakukan kritik ke polisi cyber crime dengan alasan ujaran kebencian.
Lebih lanjut, Gus Umar memberikan saran kepada Presiden Jokowi untuk membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) mengenai cara kritik pemerintah.
“Atau bgni saja pak @jokowi biar rakyat mau kritik pemerintah. Buat Juklak dan Juknis cara kritik pemerintah biar org gak dilaporkan kepolisi,” kata Gus Umar dalam cuitan lainnya.
Atau bgni saja pak @jokowi biar rakyat mau kritik pemerintah. Buat Juklak dan Juknis cara kritik pemerintah biar org gak dilaporkan kepolisi. ????????????— Gus Umar Syadat (@UmarHasibuan__) February 9, 2021
***