Berkaca dari hal itu, Musni Umar menuturkan bahwa situasi saat ini begitu penting adanya kewenangan atau kebebasan, kemerdekaan untuk menyampaikan pendapat yang sesuai dengan UUD 45 Pasal 28.
"Menurut saya, dalam keadaan apa pun, kita harus bebas berbicara. Tapi kalau kita khawatir seperti yang Kwik Kian Gie sampaikan itu, ya memang masalah," katanya.
Jadi, kata dia, yang dihadapi saat ini itu bukan ketakutan ditangkap oleh aparat, tetapi buzzer-buzzer bayaran itu yang sangat berbahaya.
"Saya ini walaupun bagaimana juga kan rektor. Tapi itu disebut rektor bodoh. Ya tapi ternyata yang menilai itu tamat SMA. Tapi daripada kita berdebat soal seperti itu, saya lebih menghindar berbicara untuk hal-hal yang berkaitan langsung dengan pemerintahan," ujar Musni Umar menambahkan.
***