“Aku mau nanya Rakyat yg mana? sudalah tdk zamannya lagi mengatas namakan Rakyat,” ucapnya tegas.
Ruhut Sitompul mengungkapkan bahwa hanya ada dua partai politik (parpol) yang ingin Pilkada dilaksanakan di tahun 2022 atau 2023.
Baca Juga: Antam hingga UBS Naik Lagi, Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Rabu, 10 Februari 2021
“Krn yg ma’u 22 & 23 hanya 2 Parpol gurem,” ucap pria yang juga merupakan seorang pengacara tersebut.
Pasalnya, kata dia, ada 7 parpol lainnya yang ingin agar Pilkada dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
“Eh 7 Parpol lain maunya 24 MERDEKA,” katanya menjelaskan.
Sebagai informasi, mayoritas fraksi di DPR dipastikan menolak revisi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dengan demikian, Pilkada Serentak 2022 dan 2023 tetap digelar pada 2024 sesuai dengan UU No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Maunya Presiden beda dgn maunya Rakyat soal Pilkada 22 & 23 digeser ke 24 ha ha ha salah banget yg komentar demikian Aku mau nanya Rakyat yg mana ?, sudalah tdk zamannya lagi mengatas namakan Rakyat krn yg ma’u 22 & 23 hanya 2 Parpol gurem eh 7 Parpol lain maunya 24 MERDEKA????????????.— Ruhut Sitompul (@ruhutsitompul) February 9, 2021
Sebelumnya, Partai NasDem dan Golkar telah mengikuti jejak parpol lain untuk tidak mendukung revisi UU Pemilu.