“Dalam tradisi Demokrasi, kritik mestinya jadi vitamin,” ujar HNW melalui akun Twitter miliknya, yang diunggah pada 10 Februari 2021.
HNW menyarankan, jika Jokowi serius menginginkan kritik dari masyarakat, baiknya Presiden dapat menertibkan para buzzer terlebih dahulu.
Selain itu, menurut HNW, Presiden Jokowi dapat mengusulkan ke DPR RI untuk melakukan pasal-pasal karet dalam UU ITE.
Sebab, HNW menilai UU ITE kerap membuat masyarakat yang ingin mengkritik menjadi takut dikriminalisasi.
“Kalau Presiden serius, selain menertibkan buzzerrp penumpang gelap,baiknya pak @jokowi (pemerintah) jg usulkan ke DPR;perubahan pasal2 karet dlm UU ITE, yg membuat para pengkritik takut krn bisa ditangkap/dikriminalisasi,” ujar HNW.***