Menteri Thjahjo dalam surat edaran tersebut juga meminta kepada ASN untuk terus menjadi teladan bagi masyarakat di lingkungan PHBS dan protokol kesehatan.
"ASN harus menjadi contoh dan mengajak keluarga serta masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk selalu menerapkan 5 M," bunyi SE Menteri PANRB No. 4/2021.***