Belajar dari Pengalaman Negara Lain, Presiden Jokowi Minta Pemda Terapkan Mikro Lockdown

- 11 Februari 2021, 14:04 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Joko Widodo (Jokowi). /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

PR DEPOK - Dalam rangka menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah menerapkan berbagai macam kebijakan, salah satunya PSBB dan PPKM.

Presiden Jokowi meminta masing-masing pemerintah daerah (Pemda) menerapkan “mikro lockdown".

Permintaan Presiden Jokowi kepada Pemda untuk melakukan “mikro lockdown” karena selama ini lockdown seluruh kota menurutnya merupakan kekeliruan kita.

Baca Juga: Din Syamsuddin Dipolisikan, Hidayat Nur Wahid: KASN Tentu Paham, Beliau Tokoh Moderat, Anti Radikalisme

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Pembukaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Istana Negara, Kamis 11 Februari 2021.

“Jangan sampai yang terkena virus hanya satu orang dalam satu RT, yang di-'lockdown' seluruh kota. Jangan sampai yang terkena virus misal satu kelurahan, yang di-'lockdown' seluruh kota, untuk apa. Yang sering keliru kita di sini,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengakui banyak belajar dari pengalaman dengan melihat proses-proses yang dilakukan negara lain yang melakukan "lockdown" seluruh negara, satu provinsi, satu kota, dan berakhir ekonominya jatuh.

Baca Juga: Risma Curhat Jabatannya Jadi Mensos Berat, Roy Suryo: Khofifah dan Agus Gumiwang Dianggap Tak Pernah Ada

“Nggak bisa lagi satu kota langsung di-'lockdown',” kata Presiden Jokowi.

Oleh sebab itu, kata dia, pekan lalu pemerintah kemudian bekerja lebih detail dengan menerapkan "mikro lockdown" atau "lockdown" skala mikro.

Dalam penerapan "mikro lockdown" atau PPKM dalam skala mikro, Presiden Jokowi minta Pemda agar “mikro lockdown” mencakup lingkup kampung, desa, RW, atau RT.

Menurut Kepala Negara penerapan “micro lockdown” tidak cenderung merusak pertumbuhan ekonomi dan tidak merusakkan kegiatan ekonomi masyarakat secara umum.

Baca Juga: Sindir Anies Baswedan Soal Banjir Jakarta, Sujiwo Tejo: Monggo yang Mau Cap Aku Cebong, Aku Udah Kenyang

Menurut presiden Jokowi, hal utama yang perlu diperhatikan Pemda dalam penerapan “mikro lockdown” adalah membuat pemetaan zonasi penyebaran Covid-19.

“Karena yang kita 'lockdown' dalam skala-skala kelurahan, RW, RT. Oleh sebab itu wali kota, wakil wali kota harus melakukan pemetaan zonasi penyebaran Covid-19 secara detail,” katanya.

Presiden minta Pemda untuk mengerti betul pemetaan tersebut sampai tingkat kelurahan RW, RT.

Jadi Presiden Jokowi meminta agar semua pihak berhati-hati mengenai penerapan “mikro lockdown” pada masing-masing wilayah.

Baca Juga: Sindir Komnas HAM Selidiki Wafatnya Maaher, Arief Poyuono: Maling Ayam yang Meninggal Gak Diinvestigasi Juga?

Presiden Jokowi selanjutnya menjelaskan bahwa penerapan “mikro lockdown” merupakan suatu treatment, karena itu secara teknis penerapannya harus mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak baik dari pemda maupun pemerintah pusat.

“Dan tentu saja yang namanya 'treatment', isolasi ini harus mendapatkan perhatian serius, baik dari sisi penyediaan obat-obatan, 'bed' rumah sakit, kesiapsiagaan tenaga medis, harus selalu dicek, di monitor, dan kalau dirasa kurang jangan ragu meminta bantuan pemerintah pusat, TNI/Polri,” kata Presiden Jokowi.***

 

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah