Beberkan 2 Tipe Buzzer, Christ Wamea: Ada yang Tugasnya Maki-maki, Ada Juga yang Tugasnya Lapor Polisi

- 12 Februari 2021, 11:27 WIB
Tokoh Papua, Christ Wamea.
Tokoh Papua, Christ Wamea. /Twitter/@PutraWadapi.

PR DEPOK – Belakangan ini istilah buzzer kerap disebut-sebut lantaran terdapat sejumlah pihak yang mengaku sering mendapat serangan dari buzzer setiap kali mengungkapkan pendapat berbeda atau mengkritik pemerintah.

Tokoh Papua, Christ Wamea pun membeberkan dua tipe buzzer yang ada di Indonesia melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @PutraWadapi pada Kamis, 11 Februari 2021 kemarin.

Tipe buzzer pertama, kata Christ Wamea, ada buzzer yang memiliki tugas menghina pihak tertentu. Kedua, ada buzzer yang tugasnya melapor ke polisi.

Baca Juga: Insiden Mikrofon Dimatikan Terjadi Lagi, Kali Ini Saat Anggota DPR Menolak SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah

“Buzzer rezim ada yg tugasnya maki-maki. Ada juga yg tugasnya lapor polisi” kata Christ Wamea seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Sebagai informasi, buzzer merupakan orang yang memiliki pengaruh tertentu untuk menyatakan suatu kepentingan.

Buzzer dapat bergerak dengan sendirinya atau bisa jadi ada sebuah agenda yang telah diatur yang mendukung sebuah opini dalam suatu isu.

Untuk mempengaruhi pendapat pengguna di sosial media, buzzer biasanya akan bekerja secara berkelompok untuk menyuarakan hal yang sama.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa UGM: Selamat Jokowi Juara Umum Lomba Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan

Sebelumnya, ahli ekonomi yang juga mantan Menteri Koordinator Ekonomi dan Industri Kwik Kian Gie mengatakan bahwa dirinya telah diserang buzzer.

Kwik Kian Gie mengaku belum pernah merasakan ketakutan seperti sekarang ini saat ingin mengungkapkan pendapat yang berbeda dari pihak lain.

Padahal, kata Kwik Kian Gie, maksud dari pendapatnya itu semata-mata hanya untuk memberikan pilihan alternatif terbaik dari suatu masalah yang sedang terjadi.

Kwik Kian Gie pun menyebut era sekarang sangat berbeda dengan era Soeharto. Di mana, dahulu dia diberikan kolom untuk bebas mengkritik siapapun, namun tak sekalipun dapat masalah.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Spesies Hewan Baru Berbentuk Aneh Dikabarkan Muncul di Chernobyl Ukraina, Cek Faktanya

Hal tersebut diungkapkan Kwik Kian Gie melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @kiangiekwik pada Sabtu, 6 Januari 2021.

“Saya belum pernah setakut saat ini mengemukakan pendapat yg berbeda dng maksud baik memberikan alternatif. Langsung saja di-buzzer habis2an, masalah pribadi diodal-adil. Zaman Pak Harto saya diberi kolom sangat longgar oleh Kompas. Kritik2 tajam. tidak sekalipun ada masalah,” kata Kwik Kian Gie.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) memberikan usul kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait keseriusan pemerintah soal permintaan kritik dari masyarakat.

Baca Juga: Novel Baswedan Dipolisikan Akibat Cuitannya, Hinca Pandjaitan: Mendukungmu Tidak Perlu Karangan Bunga Toh?

HNW mengatakan jika pemerintah serius ingin dikritik, harusnya pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat mengubah pasal dalam UU ITE.

Di mana diketahui, selama ini UU ITE telah banyak menjerat sejumlah masyarakat yang menyampaikan aspirasinya melalui media sosial.

Maka kalau memang serius & tulus minta dikritisi, dan agar beda dg Uganda, mestinya Pemerintah(bersama DPR)ubah pasal2 karet dlm UU ITE, menghapus anggaran dari APBN unt influencer, membubarkan buzzerRp/influencerRp yg membuat Pak Kwiek/Rakyat “takut” menyampaikan kritik,” kata HNW.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @PutraWadapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x