"Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho," katanya mengingatkan.
Imbas dari cuitan tersebut Novel Baswedan dilaporkan karena diduga sudah melanggar Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 dan juga UU ITE Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat 2 UU tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008.***