Din Syamsuddin Dituding Radikal, MUI: Berdalih Radikalisme, Ada Kemungkinan Spirit Islamophobia Ini Ditebar

- 13 Februari 2021, 10:20 WIB
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). /Dok. PRFM News.

PR DEPOK - Prof Din Syamsudin belum lama ini dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku.

Din Syamsudin telah dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan tuduhan bagian dari kelompok radikalisme.

Adanya kasus ini, membuat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim angkat bicara.

Baca Juga: Tak Setuju Din Syamsudin Dipolisikan, Refly Harun: Dia Jauh dari Radikal dan Provokatif, Apa yang Dilanggar?

Sudarnoto pun menyesalkan tindakan tersebut. Ia mengatakan hal itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Jumat, 12 Februari 2021

Menurutnya, tudingan radikalisme kepada Din Syamsuddin tersebut dapat menyinggung perasaan para ulama dunia, juga tentu akan merugikan kepentingan bangsa.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pihak Kementerian Agama juga telah diminta olehnya untuk mengkaji kembali tuduhan tersebut, dan menangani polemik ini dengan langkah profesional.

Baca Juga: Suap Rp2 Miliar PDIP Dianggap Biasa, Refly Harun: Kalau Terjadi pada 'Musuh', Waduh Rame-rame Digebukin

“Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena jelas akan merugikan dan membawa dampak negatif. Atas langkah positif ini, saya menyampaikan apresiasi,” ujar Sudarnoto.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x