PR DEPOK – Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan komentarnya terkait pemberitaan Din Syamsuddin.
Baru-baru ini, Din Syamsudin dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku.
Din Syamsudin telah dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan tuduhan bagian dari kelompok radikalisme.
Mewakilkan pemerintah, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin sebagai penganut radikalisme.
“Pemerintah tdk prnh menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme,” tulis Mahfud MD seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @mohmahfudmd pada Sabtu, 13 Februari 2021.
Karena menurutnya, Din Syamsuddin menganut moderasi dalam beragama yang diakui oleh pemerintah.
“Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yg jg diusung oleh Pemerintah,” ucapnya.
Selain itu, Mahfud MD juga menekankan bahwa Din Syamsuddin adalah seseorang yang kritis dan bukan radikalis.
“Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bkn radikalis,” tuturnya.
Ia menyebut bahwa selama ini, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) sama-sama mengampanyekan Pancasila sejalan dengan Islam.
“Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bhw NKRI berdasar Pancasila sejalan dgn Islam,” kata Mahfud MD lagi.
“NU menyebut ‘Darul Mietsaq’, Muhammadiyah menyebut ‘Darul Ahdi Wassyahadah’,” ujarnya menjelaskan.
Selanjutnya, ia mengaku bahwa dirinya kerap kali berdiskusi dengan Din Syamsuddin.
“Pak Din Syamsuddin dikenal sbg salah satu penguat konsep ini. Sy sering berdiskusi dgn dia, terkadang di rumah JK,” tuturnya.
Lebih jauh, ia mengklarifikasi adanya laporan dari GAR ITB tersebut.
“Memang ada beberapa orang yg mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kpd Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo,” kata Mahfud MD.
Baca Juga: BST Rp300 Ribu Segera Cair, Siapkan Dokumen Ini dan Cek Daftar Nama Penerima Bansos Februari 2021
Akan tetapi, ia menilai bahwa Tjahjo Kumolo hanya mendengarkan kelompok yang sedang menyampaikan aspirasinya, siapa pun itu.
“Pak Tjahjo mendengarkan sj, namanya ada orng minta bicara utk menyampaikan aspirasi ya didengar,” ucapnya.
Pemerintah tdk prnh menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yg jg diusung oleh Pemerintah. Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bkn radikalis— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 13, 2021
Kemudian, Mahfud MD kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Fadli Zon: Kasian yang Nuduh, Pengetahuannya Terbatas
“Tp pemerintah tdk menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu,” kata Mahfud MD.***