Tak Hanya Din Syamsuddin, GAR ITB Juga Laporkan Dekan FTI ITB ke KASN karena Sempat Jadi Kader PKS

- 14 Februari 2021, 08:25 WIB
Logo Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB).
Logo Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB). /Dok. Tangkapan layar laporan GAR ITB,

Pihak GAR ITB mendesak KASN untuk menyelidik posisi Prof. Brian Yuliarto dalam acara yang digelar 15 tahun lalu itu.

Mereka menyinggung larangan keterlibatan PNS dalam partai politik sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 37/2004.

PP tersebut menyatakan PNS tidak boleh menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Jika melanggar akan langsung diberhentikan.

Namun, tidak disebutkan kalau PNS dilarang untuk datang ke acara yang digelar oleh partai politik.

Baca Juga: Banyak Tokoh Diciduk, Takut Mengkritik, dan Di-bully Buzzer, Said Didu: Apakah NKRI Masih Baik-baik Saja?

Terkait isu tersebut, tim Pikiran-Rakyat.com telah berusaha menghubungi Prof. Brian Yuliarto untuk mengklarifikasi isu ini, namun belum ada jawaban dari yang bersangkutan.***(Mahbub Ridho Maulaa/Pikiran-Rakyat)

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah