Tak Hanya Din Syamsuddin, GAR ITB Juga Laporkan Dekan FTI ITB ke KASN karena Sempat Jadi Kader PKS

- 14 Februari 2021, 08:25 WIB
Logo Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB).
Logo Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB). /Dok. Tangkapan layar laporan GAR ITB,

PR DEPOK - Nama Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) belakangan ini tengah ramai diperbincangkan khalayak publik.

Bukan tanpa alasan, publik membicarakan GAR ITB setelah kabar Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencuat.

Seperti diketahui bersama, GAR ITB menuding Din Syamsuddin sebagai sosok yang pro terhadap radikalisme.

Baca Juga: JK Bingung Cara Kritik Tanpa Dipolisikan, Refly Harun: yang Dikritik Itu Benda Mati, Harusnya tak Punya Hati

Tak hanya itu, Din Syamsuddin juga dituding telah melanggar kode etik pegawai negeri sipil (PNS) karena kerap serang pemerintah dengan kritikan.

Usai kabar tersebut mencuat luas, tak sedikit tokoh publik dan organisasi kemasyarakatan (ormas) turut melontarkan dukungan kepada Din Syamsuddin. Salah satunya Abdul Mu'ti.

Sekretaris PP Muhammadiyah itu secara terang-terangan memberikan penjelasan mengapa Din Syamsuddin tidak bisa disebut sebagai pendukung radikalisme sebagai tudingan GAR
ITB.

Abdul Mu'ti mengatakan bahwa Din Syamsuddin merupakan salah satu pelopor moderasi bergama serta komunikasi antarumat bergarama.

Baca Juga: JK Tanyakan Cara Kritik Tanpa Dipolisikan, Dedek Prayudi: Pak JK Bukan Lagi Bertanya, Bapak Tau Lah Caranya!

Bahkan, ujar Abdul Mu'ti, Din Syamsuddin merupakan sosok pengagas konsep Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah.

Namun, tidak hanya Din Syamsuddin seorang yang dilaporkan GAR ITB kepada pihak KASN. Salah satu Dekan di ITB menurut kabar dipersoalkan GAR ITB.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com di artikel "Habis Din Syamsuddin, GAR ITB Seret Seorang Dekan di ITB ke KASN" dan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Dekan di ITB yang juga dipersoalkan GAR ITB ke KASN adalah Prof. Brian Yuliarto.

Dalam surat yang diterbitkan pada Jumat 12 Februari 2021, GAR ITB menuding Dekan Fakultas Teknologi Industri (FTI) ITB itu masih bergabung dalam salah satu partai politik nasional ketika sudah menjadi PNS di ITB.

Baca Juga: Tanggapi Kabar Pelaporan Novel Baswedan, Muannas Alaidid: Dzolim Menghakimi Hal yang Anda tak Ketahui

GAR ITB menyinggung keterlibatan Prof. Brian Yuliarto dalam beberapa acara yang digelar oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Berdasarkan hasil investigasi oleh tim GAR ITB ditemukan bukti-bukti awal tentang keterlibatan terlapor di masa lalu sebagai anggota partai politik PKS," kata GAR ITB dari surat yang dirilis mereka.

Mereka mengompilasi bukti-bukti terkait tuduhan ini dari artikel-artikel yang tersebar di internet. GAR ITB mengklaim Dekan FTI ITB tersebut pernah terlibat menjadi anggota PKS
di Jepang.

Prof. Brian Yuliarto tercatat sebagai Ketua Pusat Informasi dan Pelayanan Partai Keadilan Sejahtera (PIP PKS) Jepang pada tahun 2004 sesuai berita yang dimuat dalam situs PKS
Rumbai.

Baca Juga: Beberkan Tips Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi, Suryo Prabowo: Paling Aman, Kritik dalam Hati

Menurut situs yang sama, Prof. Brian Yuliarto sudah menduduki jabatan Ketua PIP PKS sejak 2003.

Posisi tersebut diklaim GAR ITB telah dikonfirmasi berdasarkan artikel yang dimuat dalam Majalan Inovasi terbitan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Jepang.

Selanjutnya, GAR ITB menyinggung kehadiran Prof. Brian Yuliarto ke acara PIP PKS pada September 2006.

GAR ITB mengklaim Prof. Brian Yuliarto sudah resmi menjadi PNS sejak April 2006 berdasarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang didapatkannya.

Baca Juga: Diisukan Resmi Dipecat dari Partai Gerindra, Fadli Zon: Wacana Kosong yang Hanya Buang Waktu!

Akan tetapi, Dekan FTI ITB itu datang ke acara PIP PKS tidak lagi disebut memegang jabatan di tubuh parpol.

Prof. Brian Yuliarto hanya diundang sebagai 'pembicara' bersama salah seorang dosen dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Dalam acara tersebut, Prof. Brian Yuliarto memaparkan masalah institutional building alias pengembangan kelembagaan.

Hal ini dinilai GAR ITB sebagai 'arahan-arahan mengenai stategi politik' dari Prof. Brian Yuliarto kepada anggota PKS.

Baca Juga: Kondisi Kesehatan Mulai Menurun, Kak Seto Dikabarkan akan Jalani Operasi Kanker Prostat

Pihak GAR ITB mendesak KASN untuk menyelidik posisi Prof. Brian Yuliarto dalam acara yang digelar 15 tahun lalu itu.

Mereka menyinggung larangan keterlibatan PNS dalam partai politik sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 37/2004.

PP tersebut menyatakan PNS tidak boleh menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Jika melanggar akan langsung diberhentikan.

Namun, tidak disebutkan kalau PNS dilarang untuk datang ke acara yang digelar oleh partai politik.

Baca Juga: Banyak Tokoh Diciduk, Takut Mengkritik, dan Di-bully Buzzer, Said Didu: Apakah NKRI Masih Baik-baik Saja?

Terkait isu tersebut, tim Pikiran-Rakyat.com telah berusaha menghubungi Prof. Brian Yuliarto untuk mengklarifikasi isu ini, namun belum ada jawaban dari yang bersangkutan.***(Mahbub Ridho Maulaa/Pikiran-Rakyat)

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah