PR DEPOK – Mantan Kepala Staf Umum TNI, Suryo Prabowo membeberkan tiga tips bagi siapa pun yang ingin mengkritk pemerintah.
Hal tersebut Suryo Prabowo sampaikan melalui akun Twitter pribadinya pada Sabtu, 13 Februari 2021.
Suryo Prabowo mengklaim bahwa tipsnya tersebut menjamin bahwa sang pengkritik tidak akan dipanggil pihak kepolisian.
“Kalau bukan teman gak ku kasi tau. Tips mengritik pemerintah tanpa perlu khawatir dipanggil polisi,” ujar Suryo Prabowo seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Tips pertama, kata dia, jangan pernah melakukan kritik melalui media sosial (medsos) karena dapat berhadapan dengan UU ITE.
“1. Kritik jangan melalui media sosial atau digital (Twitter, Facebook) krn Polisi dpt menangkap pengritik di medsos bermodalkan UU ITE,” ucapnya.
Kalau bukan teman gak ku kasi tau.
Tips mengritik pemerintah tanpa perlu khawatir dipanggil polisi:
1. Kritik jangan melalui media sosial atau digital (Twitter, Facebook) krn Polisi dpt menangkap pengritik di medsos bermodalkan UU ITE.— J Suryo Prabowo (@JSuryoP1) February 13, 2021
Baca Juga: Kondisi Kesehatan Mulai Menurun, Kak Seto Dikabarkan akan Jalani Operasi Kanker Prostat
Suryo Prabowo menyarankan para pengkritik untuk memberikan kritik melalui spanduk, pamflet, dan lain-lain.