Menag Minta Tak Beri Label Radikal ke Seseorang, HNW: Terbukti Serius Jika Ditindaklanjut Kemenag dan KASN

- 14 Februari 2021, 16:06 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. /Antara

Cuitan Hidayat Nur Wahid.
Cuitan Hidayat Nur Wahid.

"Pernyataan dari Menteri Agama :”Agar semua pihak untuk tidak mudah memberikan label radikal kpd seseorang atau kelompok," ujar Hidayat Nur Wahid menjelaskan kembali pernyataan Menag Yaqut, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia pun menganggap bahwa hal itu akan serius jika ditindaklanjuti oleh Kemenag dan KASN dengan membuat keputusan ataupun menolak laporan.

Baca Juga: Gempa 7,3 Magnitudo Guncang Jepang Sebabkan 50 Orang Luka-luka, Kemenlu: tak Ada Korban WNI

"Akan terbukti serius, apabila ditindaklanjuti olh Kemenag dan KASN dg membuat keputusan; menolak laporan tuduhan thd Prof Din terkait radikalisme olh GAR ITB," ujar Hidayat Nur Wahid.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah