Menag Minta Tak Beri Label Radikal ke Seseorang, HNW: Terbukti Serius Jika Ditindaklanjut Kemenag dan KASN

- 14 Februari 2021, 16:06 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. /Antara

PR DEPOK - Din Syamsuddin belum lama ini dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan tudingan radikalisme.

Hingga kini polemik tersebut masih menjadi sorotan, sedangkan kasusnya masih dalam penanganan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kini Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ikut angkat bicara menanggapi laporan terhadap Din Syamsuddin itu.

Baca Juga: Tanggapi Kabar Tuduhan Radikal terhadap Din Syamsuddin, Tamrin Tomagola: Itu Sanjungan, Radikal Itu Anugerah

Menag Yaqut meminta semua pihak untuk tidak mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok.

Ia pun mengingatkan dalam melihat persoalan jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal, harus seobjektif mungkin.

Lanjutnya, persoalan disiplin, kode etik dan kode perilaku ASN sudah ada ranahnya.

Baca Juga: Tanggapi Klarifikasi Mahfud MD Soal Din Syamsuddin, Fahri Hamzah: Negara Tampak Berpihak, Semakin Gaduhlah

Terkait hal itu Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid ikut angkat bicara terkait pandangan dari Menag Yaqut di akun Twitter miliknya @hnurwahid.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah