PR DEPOK – Mantan Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla atau JK turut mengomentari polemik yang tengah menimpa Din Syamsuddin yang dituding telah melakukan radikalisme.
Seperti diketahui, Din Syamsuddin dituding radikal itu oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Terkait tudingan itu, JK mengatakan bahwa mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin tidak melanggar etikanya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Menurut JK, Din Syamsuddin justru menggunakan kapasitasnya sebagai akademisi dalam menyampaikan kritikannya kepada pemerintah.
“Ada ASN akademis dan inilah Pak Din di sini. Dia dosen dan dia kemudian mengkritik. Jadi itu bukan soal (pelanggaran) etika, itu adalah profesi. Dia menggunakan keilmuannya untuk membicarakan sesuatu, itu bukan (masalah) etika,” ucapnya.
JK menilai bahwa ASN terbagi menjadi dua kategori, yakni yang berada di struktur pemerintah dan di lingkungan akademis.
“ASN di pemerintahan itulah yang tidak boleh mengkritik pemerintah karena mereka berada di suatu stuktur pemerintahan,” ujar JK seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 15 Februari 2021.