Isu Radikalisme Merebak, Kemenag Bina 8.200 Pendakwah sebagai Upaya Cegah Radikal di Masyarakat

- 16 Februari 2021, 09:31 WIB
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin. /Humas Kemenag

PR DEPOK - Belakangan ini ramai isu radikalisme merebak di masyarakat. Hal ini terkait dugaan radikal kasus Din Syamsuddin beberapa waktu lalu.

Mengantisipasi hal tersebut kian merebak, Kementerian Agama kini telah membina 8.200 pendakwah sebagai bagian dari upaya mencegah radikalisme.

Dirjen Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan kepada wartawan di Jakarta, pada Senin, 15 Februari 2021.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Selasa, 12 Februari 2021, Mulai Pukul 10.00 hingga 15.00 WIB

"Kami telah melakukan pembinaan dai. Ada 8.200 dai yang sudah kami berikan pencerahan dan peningkatan kapasitas," ujar Amin.

Dikatakan Amin, bahwa sejak September 2020 sudah dilakukan pembinaan ribuan pendakwah di seluruh wilayah Indonesia.

Terkait peningkatan kapasitas dari pendakwah itu, dijelaskan Amin yakni pemahaman moderasi beragama, peningkatan nasionalisme, ketahanan nasional dan wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Syarat dan Panduan Pendaftaran CPNS 2021 Melalui sscn.bkn.go.id

"Kami berikan wawasan kepada mereka. Mereka adalah elemen yang sangat penting untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat. Kami merasa, para dai dan mubaligh ini harus diberikan wawasan kebangsaan tentang moderasi beragama, agar menyampaikan nilai-nilai moderat ke masyarakat," kata Amien, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x