PR DEPOK – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyinggung soal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mendiskusikan perihal revisi UU ITE tersebut.
Hal tersebut ia sampaikan melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd.
Baca Juga: Dukung Penuh Din Syamsuddin, Musni Umar Tegas: Jualan Radikalisme Marak untuk Bungkam Pengkritik!
“Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif utk merevisi UU ITE,” tulis Mahfud MD pada Senin, 15 Februari 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Padahal, kata dia, dulu ada banyak pihak yang dengan semangat mendukung pembuatan UU tersebut.
“Dulu pd 2007/2008 bnyk yg usul dgn penuh semangat agar dibuat UU ITE,” tuturnya.
Akan tetapi, apabila sekarang banyak pihak yang menilai bahwa UU tersebut tidak baik, ia mengatakan bahwa pemerintah akan membuat resultante baru.