PR DEPOK - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dibuka tahun ini, pelamar CPNS 2021 harus terdaftar pada link sscn.bkn.go.id.
Anda harus melengkapi sejumlah syarat untuk lakukan pendaftaran dan agar terdaftar di link sscn.bkn.go.id sebagai peserta CPNS 2021.
Syarat dan panduan daftar CPNS 2021 yang akan dibuka bulan April adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Persyaratan CPNS 2021, Siapkan Sebelum Login di sscn.bkn.go.id
Anda dapat mengakses link sscn.bkn.go.id untuk kemudian melakukan pendaftaran.
Pada sistem di sscn.bkn.go.id pelamar diwajibkan memiliki akun atau terdaftar di sistem.
Bagi Anda yang pernah mengikuti seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya, NIK anda seharusnya sudah terdaftar di sscn.bkn.go.id, sehingga anda tinggal melakukan login.
Baca Juga: Persiapan CPNS 2021, Login di sscn.bkn.go.id untuk Pendaftaran Akun, Begini Caranya
Namun untuk Anda yang belum terdaftar NIK di link sscn.bkn.go.id harus terlebih dahulu melakukan registrasi.